Perdes Pendirian BUMDesa Mandala Giri Amertha.
20 Mei 2026 12:26:24 WITA
Berikut disampaikan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai dasar hukum dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes di desa. Dengan adanya Perdes ini diharapkan BUMDes dapat menjadi sarana pengembangan ekonomi desa, peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendukung kemandirian desa secara berkelanjutan.
Dokumen Lampiran : Perdes Pendirian BUMDesa Mandala Giri Amertha.
Komentar atas Perdes Pendirian BUMDesa Mandala Giri Amertha.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Suasana Hari Pertama Masuk Sekolah Siswa-Siswi Baru TK Widya Kumara Bhakti Desa Tajun Tahun Ajaran 2
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
- BPD Desa Tajun Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
- Kegiatan Kulkul PKK Bulan Juli Disertai Monitoring dari Tim Provinsi dan Kabupaten.
- PEMDES TAJUN GELAR GOTONG ROYONG JUMAT BERSIH DI LINGKUNGAN KANTOR PERBEKEL
- Posyandu ILP Banjar dinas Pudeh, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
















