Berikut disampaikan Peraturan Pelayanan Informasi Publik Desa.
20 Mei 2026 12:45:39 WITA
Berikut disampaikan Peraturan Pelayanan Informasi Publik Desa sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik desa serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Desa Tajun.
Dokumen Lampiran : Berikut disampaikan Peraturan Pelayanan Informasi Publik Desa.
Komentar atas Berikut disampaikan Peraturan Pelayanan Informasi Publik Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Tajun Antusias Ikuti Pemeriksaan.
- Musrenbang Desa Tajun Tahun 2027 Digelar
- Gotong Royong Bersih Sampah di Bantaran Desa Tajun.
- Rahina Tumpek Uye di Desa Tajun.
- Kegiatan “Sudang Lepet, Jukut Undis” dan Talkshow RRI Singaraja Mengangkat Potensi dan Aktivitas Mas
- Serah Terima Pekerjaan Rabat Beton dan Senderan di Subak Abian Batu Rimpi.
- Kaur Tata Usaha dan Operator Desa Tajun Ikuti Pelatihan Website Desa.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×













