Berikut disampaikan Anggaran Khusus Pelayanan Informasi Publik Desa .
20 Mei 2026 12:50:03 WITA
Berikut disampaikan Anggaran Khusus Pelayanan Informasi Publik Desa yang digunakan sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat. Anggaran ini diperuntukkan guna menunjang kegiatan pelayanan informasi publik agar berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Desa Tajun.
Dokumen Lampiran : Berikut disampaikan Anggaran Khusus Pelayanan Informasi Publik Desa .
Komentar atas Berikut disampaikan Anggaran Khusus Pelayanan Informasi Publik Desa .
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengawasan Pangan Segar Dilaksanakan di Pasar Desa Tajun.
- Kulkul PKK dan Posyandu Desa Tajun, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Masyarakat.
- Pemdes Tajun Gelar Musyawarah Desa Khusus Verifikasi Data KIS APBD.
- Satpol PP Buleleng Gelar Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tajun.
- Dinas Sosial Provinsi Bali Serahkan Bantuan Tongkat Alat Bantu Berjalan kepada Warga Desa Tajun.
- Pasar Desa Tajun Ikuti Penilaian Lomba Pasar Berbasis Tri Hita Karana 2026.
- Kegiatan Posyandu 6 SPM di Posyandu Anggrek Banjar Dinas Tampul Lawang.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×













