Berikut disampaikan Anggaran Khusus Pelayanan Informasi Publik Desa .
20 Mei 2026 12:50:03 WITA
Berikut disampaikan Anggaran Khusus Pelayanan Informasi Publik Desa yang digunakan sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat. Anggaran ini diperuntukkan guna menunjang kegiatan pelayanan informasi publik agar berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Desa Tajun.
Dokumen Lampiran : Berikut disampaikan Anggaran Khusus Pelayanan Informasi Publik Desa .
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tajun berkomitmen memberikan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh m
- Pemerintah Desa Tajun melaksanakan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
- Pemerintah Desa Tajun melaksanakan kegiatan penempelan stiker tanda khusus penerima bantuan.
- Berikut disampaikan Anggaran Khusus Pelayanan Informasi Publik Desa .
- Berikut disampaikan Peraturan Pelayanan Informasi Publik Desa.
- Berikut disampaikan Peraturan tentang Keterbukaan Informasi Publik Desa.
- Anggaran Dasar Bumdes Rumah Tangga Bumdes.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×













