Satpol PP Buleleng Gelar Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tajun.

24 September 2026 13:30:52 WITA

Tajun, 24 September 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama Satpol PP Kecamatan melaksanakan kegiatan Gempur Rokok Ilegal di wilayah Desa Tajun, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah warung-warung besar yang berada di wilayah Desa Tajun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku terkait peredaran produk tembakau.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa Tajun, Yusmaeni Mahardani, S.E., bersama Kelian Banjar Dinas Pasek, Made Sukrama. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa Tajun terhadap kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Satpol PP.

Melalui kegiatan Gempur Rokok Ilegal ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Desa Tajun dapat diminimalisir serta masyarakat dan pemilik usaha semakin memahami pentingnya menjual dan mengedarkan produk tembakau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Desa Tajun mendukung kegiatan pengawasan dan edukasi yang dilakukan oleh Satpol PP sebagai langkah bersama dalam menciptakan tertib hukum serta lingkungan usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar