PTSL 2018: Pengukuran Tanah Dimulai Hari Ini

05 April 2018 18:12:34 WITA

Tim Ukur PTSL hari ini, Kamis (5/4/2018), mulai melakukan pengukuran di Desa Tajun. Bidang tanah yang diukur terlebih dahulu adalah bidang tanah yang terkategori tanah adat atau tanah desa pakraman. Pengukuran dilakukan oleh Petugas Ukur PTSL yang terbagi atas tiga tim. Untuk memperlancar proses pengukuran, Tim Ukur PTSL didampingi oleh Kelihan Banjar Dinas Pasek dan Pudeh, serta Kelihan Desa Pakraman Tajun.

“Mulai hari ini kami mulai mengukur bidang tanah adat atau PKD. Setelah semua bidang tanah adat diukur baru kemudian tanah-tanah pribadi. Kami berharap warga yang menempati tanah adat mendampingi kami pada saat pengukuran untuk menginformasikan batas-batas bidang tanahnya.” kata Ketua Tim Ukur PTSL.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar atau belum melengkapi berkas persyaratan diharapkan untuk segera menyetorkan dokumen yang dipersyaratkan di Kantor Desa Tajun. Khusus untuk tanah adat, pemohon atau warga harus menyetorkan fotokopi KK dan KTP rangkap dua; satu rangkap digunakan untuk melengkapi berkas permohonan dan satunya lagi disetorkan langsung kepada petugas ukur.

Komentar atas PTSL 2018: Pengukuran Tanah Dimulai Hari Ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar