Peta Bidang Tanah Adat (PKD) sudah Selesai, Warga Dimohon Melengkapi KK dan KTP
12 April 2018 13:18:43 WITA
Hasil pengukuran tanah Desa Pakraman Tajun dalam hal ini Tanah Pekarangan Desa (PKD) adalah berupa peta bidang tanah. Dalam peta bidang ini terlihat gambar masing-masing bidang tanah yang dilengkapi dengan luas tanah dan nama warga yang menempati. Tindak lanjut dari peta bidang tanah PKD ini adalah pengumpulan berkas per bidang tanah. Masing-masing warga pemohon atau yang menempati tanah Desa Pakraman Tajun harus menyetorkan KK dan KTP. Dokumen ini ini akan digunakan oleh Relawan PTSL untuk input data.
"Masih banyak warga yang belum melengkapi berkas (KK dan KTP) untuk tanah desa. Saya harap warga segera melengkapi berkas karena tanpa berkas kita tidak bisa input data," kata Sekdes Desa Tajun, Kadek Budi Adnyana.
Partisipasi masyarakat dalam program PTSL ini sangat dibutuhkan demi kelancaran setiap tahapannya. Jika dokumen yang dipersyaratkan belum lengkap tentu akan menghambat proses pengimputan data.
Komentar atas Peta Bidang Tanah Adat (PKD) sudah Selesai, Warga Dimohon Melengkapi KK dan KTP
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Kebangkitan Nasional
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
- Kegiatan Pembuatan PMT Lokal.
- Pemerintah Desa Tajun gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih.
- Pemdes Tajun Gelar Kegiatan Jumat bersih dalam Rangka peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong.
- APBDes Desa Tajun Tahun 2025
- DIRGAHAYU KOTA SINGARAJA TAHUN 2025.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×