Peta Bidang Tanah Adat (PKD) sudah Selesai, Warga Dimohon Melengkapi KK dan KTP
12 April 2018 13:18:43 WITA
Hasil pengukuran tanah Desa Pakraman Tajun dalam hal ini Tanah Pekarangan Desa (PKD) adalah berupa peta bidang tanah. Dalam peta bidang ini terlihat gambar masing-masing bidang tanah yang dilengkapi dengan luas tanah dan nama warga yang menempati. Tindak lanjut dari peta bidang tanah PKD ini adalah pengumpulan berkas per bidang tanah. Masing-masing warga pemohon atau yang menempati tanah Desa Pakraman Tajun harus menyetorkan KK dan KTP. Dokumen ini ini akan digunakan oleh Relawan PTSL untuk input data.
"Masih banyak warga yang belum melengkapi berkas (KK dan KTP) untuk tanah desa. Saya harap warga segera melengkapi berkas karena tanpa berkas kita tidak bisa input data," kata Sekdes Desa Tajun, Kadek Budi Adnyana.
Partisipasi masyarakat dalam program PTSL ini sangat dibutuhkan demi kelancaran setiap tahapannya. Jika dokumen yang dipersyaratkan belum lengkap tentu akan menghambat proses pengimputan data.
Komentar atas Peta Bidang Tanah Adat (PKD) sudah Selesai, Warga Dimohon Melengkapi KK dan KTP
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×