Pendaftaran KPPS: Dibutuhkan 77 Orang, Baru 3 Orang Pelamar
25 April 2018 13:16:07 WITA
Dalam rangka pembentukan/seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.
Untuk di Desa Tajun, terdapat 11 TPS dan masing-masing TPS memerlukan 7 anggota KPPS sehingga total dalam Pilgub Bali 2018 dibutuhkan 77 orang KPPS. Sampai hari ini baru tiga (3) orang yang mengajukan lamaran menjadi anggota KPPS. Bagi warga Desa Tajun khususnya yang sudah tamat SMA diharapkan partisipasinya dalam Pilgub Bali 2018 untuk melamar menjadi KPPS. Pengumuman serta persyaratan sudah ditempel dibeberapa tempat strategis atau bisa dicek di link http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/171. Kelengkapan dokumen atau berkas pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat PPS Desa/Kelurahan masing-masing paling lambat tanggal 19 Mei 2018.
Komentar atas Pendaftaran KPPS: Dibutuhkan 77 Orang, Baru 3 Orang Pelamar
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×