PTSL 2018: 100 Berkas Telah Dicek, Pemohon Diminta Melengkapi Tanda Tangan
03 Mei 2018 11:41:03 WITA
Ketua Tim Puldadis (pengumpul Data Yuridis) PTSL Tahun 2018 untuk di Desa Tajun, Nyoman Pastiasa, hari ini, Kamis (3/5/2018) mengembalikan berkas pendaftaran PTSL yang beberapa waktu yang lalu dibawa ke Kantor BPN Singaraja untuk dicek kembali. Berkas pendaftaran selanjutnya harus dilengkapi dengan tanda tangan saksi (kelihan Dusun dan Kelihan Desa pakraman Tajun), penyanding, dan Perbekel. “Total ada 100 berkas dan berkas lainnya masih di BPN dan segera akan saya kembalikan untuk dilengkapi,” jelasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemohon PTSL baik K-3 (tanah adat/PKD) maupun K-1 (tanah pribadi), saksi, dan Perbekel, agar segera menandatangani berkas dimaksud. Selain itu, bagi pemohon yang belum melengkapi berkas, seperti silsilah, KK-KTP, agar segera juga melengkapi berkas permohonan.
Komentar atas PTSL 2018: 100 Berkas Telah Dicek, Pemohon Diminta Melengkapi Tanda Tangan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Bakungan Desa Tahun.
- Hari Kedua, Pemerintah Desa Tajun Lanjutkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak.
- Pemerintah Desa Tajun Laksanakan Penyaluran Bantuan Pangan.
- Pemerintah Desa Tajun Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026
- Kunjungan dari Puskesmas Kubutambahan II ke Rumah Warga yang terindikasi TBC dan Dalam Pengawasan Pe
- Cek Kesehatan Gratis di TK Widya Kumara Bhakti Desa Tajun.
- Pemerintah Desa Tajun Melaksanakan Kegiatan Penempelan Stiker Penerima Bantuan.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×














