PTSL 2018: 100 Berkas Telah Dicek, Pemohon Diminta Melengkapi Tanda Tangan
03 Mei 2018 11:41:03 WITA
Ketua Tim Puldadis (pengumpul Data Yuridis) PTSL Tahun 2018 untuk di Desa Tajun, Nyoman Pastiasa, hari ini, Kamis (3/5/2018) mengembalikan berkas pendaftaran PTSL yang beberapa waktu yang lalu dibawa ke Kantor BPN Singaraja untuk dicek kembali. Berkas pendaftaran selanjutnya harus dilengkapi dengan tanda tangan saksi (kelihan Dusun dan Kelihan Desa pakraman Tajun), penyanding, dan Perbekel. “Total ada 100 berkas dan berkas lainnya masih di BPN dan segera akan saya kembalikan untuk dilengkapi,” jelasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemohon PTSL baik K-3 (tanah adat/PKD) maupun K-1 (tanah pribadi), saksi, dan Perbekel, agar segera menandatangani berkas dimaksud. Selain itu, bagi pemohon yang belum melengkapi berkas, seperti silsilah, KK-KTP, agar segera juga melengkapi berkas permohonan.
Komentar atas PTSL 2018: 100 Berkas Telah Dicek, Pemohon Diminta Melengkapi Tanda Tangan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tajun Terima Bimtek Keterbukaan informasi Publik Desa Tahun 2026.
- TUGAS DAN FUNGSI HUMAS DESA TAJUN.
- RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2025.
- Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa.
- Puskesmas Kubutambahan II Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Desa Tajun.
- Tradisi " Nyeeb" di Desa Adat Tajun, Tahun 2026.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×












