Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Periksa Administrasi Pemerintahan Desa Tajun
08 Mei 2018 18:35:51 WITA
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng hari ini Selasa, 8 Mei 2018, melaksanakan pemeriksaan administrasi penyelenggaraan pemerintahan Desa Tajun tahun 2017. Tim Inspektorat yang terdiri atas empat (4) orang, yaitu I Putu Yasa, SH, MM., Ir. I Gede Sukarsa Astawa, MM., Eneng Lina Meylianingsih, SE., dan Desak Kadek Lia Paramita, SE., diterima oleh Perbekel Tajun beserta Perangkat Desa di Kantor Desa Tajun. Pemeriksaan ini sehubungan dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Tahun 2018.
Dalam pemeriksaannya Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng meminta dokumen-dokumen, meliputi Perdes tentang APBDes, RPJMDes dan RKPDes, risalah Musdes tentang penyusunan APBDes, rekening kas desa, daftar rencana kegiatan, laporan-laporan, keputusan kepala desa, BKU, bukti-bukti pengeluaran uang, dan lain-lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya dibawa oleh Tim Inspektorat untuk dicermati lebih lanjut.
Komentar atas Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Periksa Administrasi Pemerintahan Desa Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
- Pengawasan Pangan Segar Dilaksanakan di Pasar Desa Tajun.
- Kulkul PKK dan Posyandu Desa Tajun, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Masyarakat.
- Pemdes Tajun Gelar Musyawarah Desa Khusus Verifikasi Data KIS APBD.
- Satpol PP Buleleng Gelar Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tajun.
- Dinas Sosial Provinsi Bali Serahkan Bantuan Tongkat Alat Bantu Berjalan kepada Warga Desa Tajun.
- Pasar Desa Tajun Ikuti Penilaian Lomba Pasar Berbasis Tri Hita Karana 2026.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















