PTSL Desa Tajun: Warga Masih Bisa Daftarkan Tanahnya
10 Mei 2018 20:03:04 WITA
Dalam rangka percepatan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Desa Tajun, Tim Ukur PTSL sudah melakukan pengukuran tanah K-1 (kategori tanah pribadi/warisan) sejak beberapa hari yang lalu. Kemarin pengukuran dilakukan di Banjar Dinas Pasek. Sesuai dengam berkas permohonan, bidang tanah yang diukur tersebut adalah bidang tanah milik Ketut Tiarsa, warga Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun.
Sampai hari Rabu (9/5) kemarin, data jumlah permohonan PTSL untuk K-1 yang sudah diinput adalah 119 . Semua bidang tanah yang dimohonkan tersebut sudah selesai diukur. Jika ada warga yang mau mendaftarkan bidang tanahnya disilakan untuk segera mendaftar di Kantor Desa. "Warga yang mau ikut PTSL masih bisa mendaftar dan Tim Ukur siap untuk mengukur bidang tanah khususnya K-1," kata I Ngh Sukadi, Kasi Pemerintahan sekaligus Relawan PTSL Desa Tajun. Ia kembali menekankan kepada warga pemohon agar segera melengkapi berkas permohonan.
Komentar atas PTSL Desa Tajun: Warga Masih Bisa Daftarkan Tanahnya
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×