Vaksinasi Rabies di Desa Tajun, Wujudkan Bali Bebas Rabies 2020
29 Juni 2018 12:54:50 WITA
Petugas Vaksinasi Rabies BPP Kecamatan Kubutambahan melakukan vaksinasi rabies hari ini, Jumat (29/06/18). Vaksinasi rabies kali ini diperuntukkan bagi hewan peliharaan (anjing) milik warga yang berada di wilayah Banjar Dinas Bayad. Beberapa hari yang lalu, vaksinasi rabies sudah dilakukan di Banjar Dinas Pudeh, Pasek, Bakungan, Tampullawang, dan Batu Ngadeg. Vaksinasi rabies regular selanjutnya akan dilakukan tahun depan.
Gede Suara, PPL Desa Pakisan, yang turut ikut serta dalam kegiatan vaksinasi menyatakan bahwa vaksinasi dilakukan mengingat masih ada beberapa kasus warga yang terkena gigitan anjing rabies. Untuk memutus rabies dan demi mewujudkan Bali bebas rabies tahun 2020 maka BPP Kecamatan Kubutambahan setiap tahunnya melakukan vaksinasi rabies. Ia menjelaskan bahwa aturan vaksinasi rabies bagi anjing yang baru kali pertama divaksinasi harus ditindaklanjuti tiga bulan setelahnya untuk divaksinasi kembali. Setelah itu anjing cukup divaksinasi sekali setiap tahun.
Jika ada warga yang belum mendapatkan pelayanan vaksinasi rabies bisa datang langsung ke Kantor BPP Kecamatan Kubutambahan di Desa Bengkala dan pelayanannya gratis. “Vaksin rabies selalu siap di BBP. Gratis,” katanya.
Komentar atas Vaksinasi Rabies di Desa Tajun, Wujudkan Bali Bebas Rabies 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tajun menyediakan fasilitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dalam memberika
- Pemerintah Desa Tajun dalam pengelolaan keuangan desa telah menerapkan sistem digital melalui aplika
- Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tampul Lawang dan Pasek,Desa Tajun.
- Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah untuk Balai Posyandu Tahun 2025
- SK Perpanjangan BPD Tahun 2025
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
















