Vaksinasi Rabies di Desa Tajun, Wujudkan Bali Bebas Rabies 2020

29 Juni 2018 12:54:50 WITA

Petugas Vaksinasi Rabies BPP Kecamatan Kubutambahan melakukan vaksinasi rabies hari ini, Jumat (29/06/18). Vaksinasi rabies kali ini diperuntukkan bagi hewan peliharaan (anjing) milik warga yang berada di wilayah Banjar Dinas Bayad. Beberapa hari yang lalu, vaksinasi rabies sudah dilakukan di Banjar Dinas Pudeh, Pasek, Bakungan, Tampullawang, dan Batu Ngadeg. Vaksinasi rabies regular selanjutnya akan dilakukan tahun depan.

Gede Suara, PPL Desa Pakisan, yang turut ikut serta dalam kegiatan vaksinasi menyatakan bahwa vaksinasi dilakukan mengingat masih ada beberapa kasus warga yang terkena gigitan anjing rabies. Untuk memutus rabies dan demi mewujudkan Bali bebas rabies tahun 2020 maka BPP Kecamatan Kubutambahan setiap tahunnya melakukan vaksinasi rabies. Ia menjelaskan bahwa aturan vaksinasi rabies bagi anjing yang baru kali pertama divaksinasi harus ditindaklanjuti tiga bulan setelahnya untuk divaksinasi kembali. Setelah itu anjing cukup divaksinasi sekali setiap tahun.

Jika ada warga yang belum mendapatkan pelayanan vaksinasi rabies bisa datang langsung ke Kantor BPP Kecamatan Kubutambahan di Desa Bengkala dan pelayanannya gratis. “Vaksin rabies selalu siap di BBP. Gratis,” katanya.

Komentar atas Vaksinasi Rabies di Desa Tajun, Wujudkan Bali Bebas Rabies 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar