Usulan Penerima JKN-KIS: Prioritaskan Warga Tidak Mampu dan Penyandang Disabilitas

30 Juni 2018 13:29:27 WITA

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kadis Sosial Kabupaten Buleleng saat memberikan sambutan pada acara Pelatihan Aplikasi SIKS-NG bagi Operator Desa dan Kasi Kesra di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Senin (25/06/18) lalu, desa-desa agar segera menyetor daftar usulan penerima JKN-KIS pemerintah. Kadis Sosial menekakan kepada Pemdes agar warga yang diusulkan benar-bemar warga yang terkategori miskin termasuk juga penyandang disabilitas. Pedomannya adalah Basis Data Terpadu (BDT) atau data KK miskin di masing-masing desa. Tujuannya agar KIS tepat sasaran sehingga warga tidak mampu terjamin kesehatannya.

Menindaklanjuti instruksi Kadis Sosial, Kasi Kesra Desa Tajun telah berkoordinasi kepada Perbekel, Sekdes, dan Kelihan Banjar Dinas. Selanjutnya Kelihan Banjar Dinas se-wilayah Desa Tajun akan melakukan pendataan terhadap warganya yang pantas diusulkan menerima KIS Pemerintah. Selanjutnya data tersebut akan diinput di form exel 34 lalu disetor ke Dinsos untuk ditindaklajuti ke BPJS.

Sisa kuota KIS untuk Desa Tajun adalah 35 orang setelah sebelumnya sudah diusulkan sebanyak 115 orang. Warga Desa Tajun juga dapat berkoordinasi dengan masing-masing Kelihan Banjar Dinas untuk mempercepat proses pendataan, verivikasi, dan pengusulan. Warga yang nanti diusulkan cukup melengkapi persyaratan fotokopi KK.

Komentar atas Usulan Penerima JKN-KIS: Prioritaskan Warga Tidak Mampu dan Penyandang Disabilitas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar