PTSL 2018: Jika Dokumen Lengkap, Sertifikat Terbit Tahun Ini
04 Juli 2018 18:11:48 WITA
Tim Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis) PTSL untuk Desa Tajun terus berupaya mempercepat proses pemberkasan permohonan PTSL Desa Tajun. Ketua Puldadis, Nyoman Pastiasa, bersama anggotanya, kembali menyampaikan kekurangan-kekurangan dokumen pada berkas permohonan warga, hari ini, Rabu (04/07/18). Beberapa berkas K-3 (Tanah Adat) kekurangan dokumen KTP. Sementara itu, pada berkas K-1 (tanah pribadi) kekurangan tanda tangan Camat untuk dokumen silsilah.
Menindaklanjuti hal tersebut Sekdes Desa Tajun bersama Kasi Pemerintahan telah berkoordinasi dengan Kelihan Banjar Dinas serta Kelihan Desa Pakraman Tajun untuk membantu mengumpulkan fotokopi KTP warga yang dimaksud. Pemdes Tajun juga sudah bersurat kepada Camat Kubutambahan untuk bersedia meluangkan waktu datang ke Desa Tajun guna menandatangani dokumen PTSL. Pemdes Tajun berharap warga juga kooperatif dalam proses pemberkasan ini. Semakin cepat berkas dilengkapi maka penerbitan sertifikat akan semakin cepat juga.
Nyoman Pastiasa menyatakan sertifikat bisa diterbitkan tahun ini jika semua berkas telah lengkap. Batas waktu melengkapi berkas memang sampai akhir Oktober, tetapi akan lebih baik lagi jika berkas lengkap lebih awal.
Komentar atas PTSL 2018: Jika Dokumen Lengkap, Sertifikat Terbit Tahun Ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Cempaka , Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Anggrek di Banjar Dinas Bakungan Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Mawar , Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun.
- Posyandu Dahlia , Banjar Dinas Pudeh,Desa Tajun.
- Posyandu Cempaka , Banjar Dinas Batu Ngadeg
- Kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja Kampung Keluarga berkualitas.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×