PTSL 2018: Jika Dokumen Lengkap, Sertifikat Terbit Tahun Ini
04 Juli 2018 18:11:48 WITA
Tim Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis) PTSL untuk Desa Tajun terus berupaya mempercepat proses pemberkasan permohonan PTSL Desa Tajun. Ketua Puldadis, Nyoman Pastiasa, bersama anggotanya, kembali menyampaikan kekurangan-kekurangan dokumen pada berkas permohonan warga, hari ini, Rabu (04/07/18). Beberapa berkas K-3 (Tanah Adat) kekurangan dokumen KTP. Sementara itu, pada berkas K-1 (tanah pribadi) kekurangan tanda tangan Camat untuk dokumen silsilah.
Menindaklanjuti hal tersebut Sekdes Desa Tajun bersama Kasi Pemerintahan telah berkoordinasi dengan Kelihan Banjar Dinas serta Kelihan Desa Pakraman Tajun untuk membantu mengumpulkan fotokopi KTP warga yang dimaksud. Pemdes Tajun juga sudah bersurat kepada Camat Kubutambahan untuk bersedia meluangkan waktu datang ke Desa Tajun guna menandatangani dokumen PTSL. Pemdes Tajun berharap warga juga kooperatif dalam proses pemberkasan ini. Semakin cepat berkas dilengkapi maka penerbitan sertifikat akan semakin cepat juga.
Nyoman Pastiasa menyatakan sertifikat bisa diterbitkan tahun ini jika semua berkas telah lengkap. Batas waktu melengkapi berkas memang sampai akhir Oktober, tetapi akan lebih baik lagi jika berkas lengkap lebih awal.
Komentar atas PTSL 2018: Jika Dokumen Lengkap, Sertifikat Terbit Tahun Ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×