Informasi Pelayanan SIM Keliling: Hanya Perpanjangan SIM A dan C
05 Juli 2018 15:00:53 WITA
Satpas Polres Buleleng besok Jumat, 6 Juli 2018, akan mengadakan pelayanan SIM Keliling di Desa Tajun, tepatnya di Wantilan Desa Tajun. Pelayanan dimulai pukul 08.30 - 12.00 wita. Persyaratannya, yaitu
- SIM Lama yang masih berlaku (asli)
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat
- Hasil Tes Psikologi.
SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Konfirmasi Petugas : 085237021767
#RepostFBKantorBersamaSamsatBuleleng
Komentar atas Informasi Pelayanan SIM Keliling: Hanya Perpanjangan SIM A dan C
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Danrem 163/WSA Apresiasi Pemerintah Desa Tajun atas Dukungan Program RTLH
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
- Rapat Pendahuluan DED Rehabilitasi Jalan Taman Sari - Baru Rumpi.
- Pemerintah Desa Tajun Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih.
- Rapat Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















