Informasi Pelayanan SIM Keliling: Hanya Perpanjangan SIM A dan C
05 Juli 2018 15:00:53 WITA
Satpas Polres Buleleng besok Jumat, 6 Juli 2018, akan mengadakan pelayanan SIM Keliling di Desa Tajun, tepatnya di Wantilan Desa Tajun. Pelayanan dimulai pukul 08.30 - 12.00 wita. Persyaratannya, yaitu
- SIM Lama yang masih berlaku (asli)
 - Fotocopy KTP
 - Surat Keterangan Sehat
 - Hasil Tes Psikologi.
 
SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM  A dan C. Konfirmasi Petugas : 085237021767
#RepostFBKantorBersamaSamsatBuleleng
Komentar atas Informasi Pelayanan SIM Keliling: Hanya Perpanjangan SIM A dan C
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
- Rapat Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Tajun.
 - Pemerintah Desa Tajun Gelar Kegiatan Gotong Royong untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan guna mendukun
 - Posyandu ILP Seruni Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
 - Posyandu ILP Dahlia Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
 - Pemerintah Desa Tajun Melaksanakan Upacara Melaspas Kantor Desa dan Pujawali.
 - Posyandu ILP Cempaka Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
 - Kegiatan Pelatihan Satlinmas Desa Tajun.
 
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
								
						
					
						
					
						
					













