Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
15 Agustus 2018 13:21:07 WITA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng hari ini, Rabu (15/08/18) mengadakan Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan yang bertempat di Ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng ini diikuti oleh 30 peserta dari beberapa desa di Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan ini, Perbekel Tajun menugaskan Kaur Perencanaan, Gede Sukra Ardipa, S.Pd., untuk mengikuti workshop.
Permendagri No. 20 Tahun 2018 merupakan regulasi atau peraturan terbaru tentang Pengelolaan Keuangan Desa penganti Permendagri No. 113 tahun 2014. Permendagri No. 20 Tahun 2018 merupakan peraturan yang digunakan oleh desa sebagai dasar dalam menjalankan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2019.
Komentar atas Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Cempaka , Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Anggrek di Banjar Dinas Bakungan Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Mawar , Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun.
- Posyandu Dahlia , Banjar Dinas Pudeh,Desa Tajun.
- Posyandu Cempaka , Banjar Dinas Batu Ngadeg
- Kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja Kampung Keluarga berkualitas.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×