Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
15 Agustus 2018 13:21:07 WITA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng hari ini, Rabu (15/08/18) mengadakan Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan yang bertempat di Ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng ini diikuti oleh 30 peserta dari beberapa desa di Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan ini, Perbekel Tajun menugaskan Kaur Perencanaan, Gede Sukra Ardipa, S.Pd., untuk mengikuti workshop.
Permendagri No. 20 Tahun 2018 merupakan regulasi atau peraturan terbaru tentang Pengelolaan Keuangan Desa penganti Permendagri No. 113 tahun 2014. Permendagri No. 20 Tahun 2018 merupakan peraturan yang digunakan oleh desa sebagai dasar dalam menjalankan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2019.
Komentar atas Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tampul Lawang, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
- Posyandu Anggrek ILP Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
- Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing.
- Pelaksanaan Kegiatan Gotong Royong Kulkul PKK dan Posyandu bulan Februari di Desa Tajun
- Pemerintah Desa Tajun Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2025.
- Rapat Koordinasi Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
















