Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

15 Agustus 2018 13:21:07 WITA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng hari ini, Rabu (15/08/18) mengadakan Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan yang bertempat di Ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng ini diikuti oleh 30 peserta dari beberapa desa di Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan ini, Perbekel Tajun menugaskan Kaur Perencanaan, Gede Sukra Ardipa, S.Pd., untuk mengikuti workshop.

Permendagri No. 20 Tahun 2018 merupakan regulasi atau peraturan terbaru tentang Pengelolaan Keuangan Desa penganti Permendagri No. 113 tahun 2014. Permendagri No. 20 Tahun 2018 merupakan peraturan yang digunakan oleh desa sebagai dasar dalam menjalankan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2019.

Komentar atas Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar