Kunjungan Disperkimta Buleleng: Koordinasi Pelaporan PTSL dan Sosialisasi Fasilitasi Sengketa Tanah

24 Agustus 2018 14:26:58 WITA

Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng berkoordinasi dengan Pemdes Tajun terkait dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program-program Disperkimta. Hadir dalam kunjungan ini adalah I Ketut Suastika, Kabid Pertanahan, Gede Angga, Kasi Fasilitas dan Pengadaan Tanah, dan Nyoman Budiarsana, Kasi Penataan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan.

Dalam kunjungannya kali ini, ada dua hal penting yang disampaikan, yaitu pelaporan PTSL dan program Disperkimta khususnya, bidang Penataan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Untuk PTSL, Perangkat Desa yang membidangi PTSL agar menyusun laporan penggunaan uang pendaftaran yang jumlahnya Rp 150.000,- per permohonan.

Terkait dengan program Disperkimta, Nyoman Budarsana, menyampaikan bahwa Disperkimta bisa dimintai bantuan untuk memfasilitasi sengketa pertanahan di desa. Tujuannya agar tidak sampai sengketa tersebut masuk ranah pengadilan.

Selain program tersebut, Disperkimta juga memiliki dua (2) program lain, seperti Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Survey Pengukuran dan Pemetaan.

Komentar atas Kunjungan Disperkimta Buleleng: Koordinasi Pelaporan PTSL dan Sosialisasi Fasilitasi Sengketa Tanah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar