Sosialisasi Permendagri No 20 Tahun 2018: Menuju Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel
27 Agustus 2018 14:43:23 WITA
Dalam rangka meningkatkan kapasitas Perangkat Desa dalam tata kelola keuangan desa, Pemerintah Desa Tajun menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018, Senin (27/08). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tajun, acara ini diikuti oleh Perbekel dan Perangkat Desa Tajun dan Pendamping Lokal Desa. Narasumber kegiatan ini adalah Madong Hartono dari Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng.
Beberapa hal penting disampaikan oleh Madong Hartono, diantaranya tentang nomenklatur kegiatan yang baku sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018, penyusunan RKPDes menyesuaikan dengan nomenklatur tersebut, bidang, subbidang, dan kegiatan, pendapatan, serta perencanaan kegiatan.
Madong juga menekankan agar Perdes APBDes jangan sampai ditetapkan tanggal 31 Desember karena setelah itu akan ada lagi dokumen-dokumen yang harus disusun. Disarankan agar Pemdes bisa menetapkan Perdes APBDes paling lambat tanggal 1 Oktober. “Jika ditetapkan tanggal 31 Desember, kemungkinan besar eksekusi APBDes tidak bisa dilakukan awal Januari,” ungkapnya.
Selain Perdes APBDes juga harus disusun Perkades atau Perbek APBDes. Perbek APBDes ini merupakan penjabaran dari APBDes. Dengan Perbek APBDes dapat dilakukan perubahan atau pergeseran sebatas pada objek. Walaupun demikian, Madong berharap perencanaan yang dibuat merupakan sesuatu yang harus direalisasikan.
Sementara itu, Perbekel Tajun menghimbau kepada seluruh Perangkat Desa agar segera menyusun dokumen-dokumen yang dipersyaratkan sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018. Harapannya melalui acara ini tata kelola keuangan desa agar benar-benar sesuai dengan prinsip pengelolaanya, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, dan disiplin anggaran.
Komentar atas Sosialisasi Permendagri No 20 Tahun 2018: Menuju Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
- Pengawasan Pangan Segar Dilaksanakan di Pasar Desa Tajun.
- Kulkul PKK dan Posyandu Desa Tajun, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Masyarakat.
- Pemdes Tajun Gelar Musyawarah Desa Khusus Verifikasi Data KIS APBD.
- Satpol PP Buleleng Gelar Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tajun.
- Dinas Sosial Provinsi Bali Serahkan Bantuan Tongkat Alat Bantu Berjalan kepada Warga Desa Tajun.
- Pasar Desa Tajun Ikuti Penilaian Lomba Pasar Berbasis Tri Hita Karana 2026.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×

.jpeg)













