PTSL 2018: Lengkapi Berkas, BPN Lakukan Pengukuran Ulang
05 September 2018 10:49:54 WITA
Menindaklanjuti kekurangan gambar pada 48 berkas PTSL warga Desa Tajun, Tim PTSL BPN Singaraja telah melakukan pengukuran ulang sejak tanggal 4 September 2018. Pengukuran ulang terhadap 48 usulan warga (terlampir) didampingi oleh masing-masing Kelihan Banjar Dinas bersangkutan.
Sesuai dengan informasi yang diperoleh dari Tim Puldadis PTSL, kekurangan gambar ini disebabkan oleh ketidakbertanggungjawaban dari pihak ketiga atau tim ukur sebelumnya. Berdasarkan informasi dari BPN bahwa batas akhir pemberkasan PTSL adalah akhir Oktober 2018. Jika semua tahapan pemberkasan dan tahapan lainnya tidak mengalami masalah maka penerbitan sertifikat rencananya dilakukan pada akhir tahun ini.
Dokumen Lampiran : PTSL 2018: Lengkapi Berkas, BPN Lakukan Pengukuran Ulang
Komentar atas PTSL 2018: Lengkapi Berkas, BPN Lakukan Pengukuran Ulang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tajun menyediakan fasilitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dalam memberika
- Pemerintah Desa Tajun dalam pengelolaan keuangan desa telah menerapkan sistem digital melalui aplika
- Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tampul Lawang dan Pasek,Desa Tajun.
- Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah untuk Balai Posyandu Tahun 2025
- SK Perpanjangan BPD Tahun 2025
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
















