Pengarahan Kepada Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

31 Januari 2018 12:51:23 WITA

Senin, 22 Januari 2018 Tim BSPS Kabupaten Buleleng memberikan pengarahan kepada penerima BSPS Desa Tajun. Baik Tim BSPS maupun Perbekel Tajun berpesan agar penerima bantuan benar-benar bertanggung jawab dalam mengelola bantuan sesuai dengan ketentuan. Dalam pelaksanaanya program ini akan diawasi oleh Tim BSPS Kabupaten Buleleng serta Perangkat Desa utamanya Kelihan Banjar Dinas se-Wilayah Desa Tajun.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan rehab rumah Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Buleleng yang diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Bantuan tidak diberikan berupa uang tetapi barang atau bahan bangunan. Artinya, Pemerintah tidak memberikan bantuan secara keseluruhan. Misalnya, penerima harus siap swadaya lansir atau penggarap/tukang. Berbeda dengan Program Bedah Rumah, penerima tidak perlu berswadaya.

Tahun 2018 Desa Tajun memperoleh kuota penerima BSPS sejumlah 47 orang. Data-data yang diusulkan oleh masing-masing Kelihan Banjar Dinas kemudian diverifikasi oleh Tim BSPS dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Buleleng. Ada tiga kategori bantuan BSPS, yaitu (1) kategori berat, mendapat bantuan Rp 15.000.000. Penerima BSPS tidak menerima bantuan berupa uang tetapi berupa barang atau bahan bangunan sesuai hasil survei Tim. (KS)

Komentar atas Pengarahan Kepada Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar