Tim Peneliti UNPAR Kaji Perkembangan Ekonomi Desa Pasca Pelaksanaan UU Desa di Tajun
17 September 2018 13:05:51 WITA
Dalam rangka melihat perkembangan ekonomi desa sebelum dan sesudah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berkerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung dan didukung oleh Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) melakukan survei dan penelitian di Desa Tajun. Tim Peneliti yang terjumlah tiga (3) orang melakukan penelitian selama empat (4) hari, yaitu dari tanggal 10-14 September 2018.
Tim Peneliti UNPAR Bandung mewawancarai Perbekel Tajun, Perangkat Desa, BPD, BUMDes, dan warga untuk memperoleh data tentang perkembangan ekonomi desa setelah pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014.
Komentar atas Tim Peneliti UNPAR Kaji Perkembangan Ekonomi Desa Pasca Pelaksanaan UU Desa di Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×