Pemilu 2019: Lindungi Hak Pilih, KPU Bentuk Posko Layanan Pemilih
05 Oktober 2018 11:06:08 WITA
Dalam rangka penyempurnaan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), PPS Desa Tajun menghimbau kepada maysrakt Desa Tajun yang belum terdaftar sebagi pemilih pada Pemilu 2019 agar melapor ke Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih di Kantor Perbekel Tajun .
Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dapat di cek di https://bali.kpu.go.id/pemilihpintar/.
Komentar atas Pemilu 2019: Lindungi Hak Pilih, KPU Bentuk Posko Layanan Pemilih
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Seruni, Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
- SELAMAT ATAS PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG.
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Pembukaan Bulan Bahasa Bali ke- VII Tahun 2025.
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Jalan Sehat dan Safari Kesehatan dalam Rangka Hut PEMDES Dan BUMDesa Mandala Giri Amertha Desa Tajun
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×