Pemilu 2019: Lindungi Hak Pilih, KPU Bentuk Posko Layanan Pemilih
05 Oktober 2018 11:06:08 WITA
Dalam rangka penyempurnaan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), PPS Desa Tajun menghimbau kepada maysrakt Desa Tajun yang belum terdaftar sebagi pemilih pada Pemilu 2019 agar melapor ke Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih di Kantor Perbekel Tajun .
Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dapat di cek di https://bali.kpu.go.id/pemilihpintar/.
Komentar atas Pemilu 2019: Lindungi Hak Pilih, KPU Bentuk Posko Layanan Pemilih
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tajun Terima Bimtek Keterbukaan informasi Publik Desa Tahun 2026.
- TUGAS DAN FUNGSI HUMAS DESA TAJUN.
- RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2025.
- Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa.
- Puskesmas Kubutambahan II Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Desa Tajun.
- Tradisi " Nyeeb" di Desa Adat Tajun, Tahun 2026.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















