Pemilu 2019: Lindungi Hak Pilih, KPU Bentuk Posko Layanan Pemilih
05 Oktober 2018 11:06:08 WITA
Dalam rangka penyempurnaan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), PPS Desa Tajun menghimbau kepada maysrakt Desa Tajun yang belum terdaftar sebagi pemilih pada Pemilu 2019 agar melapor ke Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih di Kantor Perbekel Tajun .
Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dapat di cek di https://bali.kpu.go.id/pemilihpintar/.
Komentar atas Pemilu 2019: Lindungi Hak Pilih, KPU Bentuk Posko Layanan Pemilih
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Danrem 163/WSA Apresiasi Pemerintah Desa Tajun atas Dukungan Program RTLH
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
- Rapat Pendahuluan DED Rehabilitasi Jalan Taman Sari - Baru Rumpi.
- Pemerintah Desa Tajun Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih.
- Rapat Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















