Pemilu 2019: Lindungi Hak Pilih, KPU Bentuk Posko Layanan Pemilih
05 Oktober 2018 11:06:08 WITA
Dalam rangka penyempurnaan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), PPS Desa Tajun menghimbau kepada maysrakt Desa Tajun yang belum terdaftar sebagi pemilih pada Pemilu 2019 agar melapor ke Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih di Kantor Perbekel Tajun .
Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dapat di cek di https://bali.kpu.go.id/pemilihpintar/.
Komentar atas Pemilu 2019: Lindungi Hak Pilih, KPU Bentuk Posko Layanan Pemilih
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Tampul Lawang dan Pasek, Desa Tajun.
- ALOKASI ANGGARAN BLT DANA DESA (BLT DD) DESA TAJUN TAHUN ANGGARAN 2025
- Surat Keputasan BPD Desa Tajun
- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tajun.
- KOTAK SARAN DAN PENGADUAN
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















