Tim Satker Perumahan Provinsi Bali Tinjau Program BSPS di Desa Tajun
05 Oktober 2018 12:23:01 WITA
Untuk mengetahui progress program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau sering disebut rehab rumah, Tim Satker Perumahan Provinsi melakukan pengawasan dan pengendalian program BSPS di Desa Tajun, Kamis (4/10) kemarin. Tim Satker Provinsi bersama Koordinator Pendamping Kabupaten didampingi oleh Kelihan Banjar Dinas Tampullawang.
Ada dua (2) rumah yang dijadikan sampel untuk ditinjau, yaitu milik Gede Sumbawa dan Kadek Sumerta Yasa. Keduanya merupakan warga Banjar Dinas Tampullawang. Secara umum Tim Wasdal menyatakan bahwa program BSPS di Desa Tajun sudah berjalan dengan baik.
Sementara itu, terkait dengan pencairan upah tukang dan pekerja, seluruh penerima bantuan sudah diberikan blangko daftar penerima upah dan pkerja oleh masing-masing Kelihan Banjar Dinas untuk diisi. Menurut informasi yang diperoleh dari Tenaga Fasilitator Lapangan BSPS Desa Tajun, Jumat (5/10) siang, pencairan upah tukang dan pekerja untuk wilayah Kecamatan Kubutambahan dilakukan tanggal 23 Oktober, sedangkan tahap kedua tanggal 3 November. Jika pada pencairan tahap II tersebut ada penerima bantuan yang fisiknya belum selesai maka penerima bantuan tersebut harus dating sendiri ke bank melakukan pencairan upah.
Komentar atas Tim Satker Perumahan Provinsi Bali Tinjau Program BSPS di Desa Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×