Agar Data Kependudukan Tidak Diblokir, Segara Lakukan Perekaman KTP-el Sebelum Akhir 2018
21 Oktober 2018 14:05:01 WITA
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng menghimbau agar warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan belum lakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) untuk segera melakukan perekaman. Hal ini ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kendudukan (GISA) yang merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Bagi warga yang tidak lakukan perekaman KTP-el sampai 31 Desember 2018, maka data kependudukannya akan dinonaktifkan. Data akan diakftikan kembali apabila warga yang bersangkutan datang ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan perekaman KTP-el.
Menindaklanjuti hal di atas telah dilakukan rapat validasi data kependudukan berupa data ganda dan perekaman wajib KTP-el tanggal 9 Oktober 2018 di Kantor Camat Kubutambahan. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini masing-masing desa melakukan pencermatan data by name dan by address yang digunakan sebagai dasar bagi petugas Kecamatan Kubutambahan untuk tetapkan jadwal perekaman KTP-el secara off line di desa-desa se-Kecamatan Kubutambahan.
Berdasarkan data yang telah dikirim oleh Sekretaris Desa Tajun, jadwal perekaman KTP-el di Desa Tajun akan dilakukan tanggal 23 Oktober 2018, pukul 09.00 wita, bertempat di Kantor Desa Tajun. Warga wajib KTP-el cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Informasi terbaru bahwa warga yang bulan April 2019 nanti baru berumur 17 tahun juga dapat lakukan perekaman.
Sumber gambar: google.com
Komentar atas Agar Data Kependudukan Tidak Diblokir, Segara Lakukan Perekaman KTP-el Sebelum Akhir 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×