Agar Data Kependudukan Tidak Diblokir, Segara Lakukan Perekaman KTP-el Sebelum Akhir 2018

21 Oktober 2018 14:05:01 WITA

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng menghimbau agar warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan belum lakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el)  untuk segera melakukan perekaman. Hal ini ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kendudukan (GISA) yang merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Bagi warga yang tidak lakukan perekaman KTP-el sampai 31 Desember 2018, maka data kependudukannya akan dinonaktifkan. Data akan diakftikan kembali apabila warga yang bersangkutan datang ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan perekaman KTP-el.

Menindaklanjuti hal di atas telah dilakukan rapat validasi data kependudukan berupa data ganda dan perekaman wajib KTP-el tanggal 9 Oktober 2018 di Kantor Camat Kubutambahan. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini masing-masing desa melakukan pencermatan data by name dan by address yang digunakan sebagai dasar bagi petugas Kecamatan Kubutambahan untuk tetapkan jadwal perekaman KTP-el secara off line di desa-desa se-Kecamatan Kubutambahan.

Berdasarkan data yang telah dikirim oleh Sekretaris Desa Tajun, jadwal perekaman KTP-el di Desa Tajun akan dilakukan tanggal 23 Oktober 2018, pukul 09.00 wita, bertempat di Kantor Desa Tajun. Warga wajib KTP-el cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Informasi terbaru bahwa warga yang bulan April 2019 nanti baru berumur 17 tahun juga dapat lakukan perekaman.

Sumber gambar: google.com

 

 

Komentar atas Agar Data Kependudukan Tidak Diblokir, Segara Lakukan Perekaman KTP-el Sebelum Akhir 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar