Penuhi Kuota PBI APBD Buleleng 2018, Desa Tajun Dijatah 300 Jiwa Penerima KIS
10 November 2018 14:42:49 WITA
Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui surat dari Kecamatan Kubutambahan tanggal 2 November 2018, perihal usulan KIS, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja. Terkait dengan hal tersebut, setiap desa/kelurahan diharapkan segera untuk mengusulkan warganya dalam kepesertaan KIS.
Masing-masing desa/kelurahan mendapat kuota 300 jiwa dengan ketentuan:
- anggota PKH yang tercecer.
- keluarga yang ada di BDT yang tercecer.
- masyarakat di luar BDT yang dianggap tidak mampu.
- masyarakat yang termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
- mempunyai KK Buleleng.
Usulan ini paling lambat diterima di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng tanggal 15 November 2018.
Kasi Kesra Desa Tajun, Komang Sujana, menyatakan bahwa sudah lakukan input data berdasarkan data yang diusulkan Kelihan Banjar Dinas. "Usulan yang masuk dari Kelihan Banjar Dinas sudah diproses. Namun, belum semua Kelihan Banjar Dinas setorkan data dan dihimbau agar segera setor data sesuai ketentuan," ungkapnya ketika dikorfimasi, Jumat (9/10).
Sumber foto: google.com.
Komentar atas Penuhi Kuota PBI APBD Buleleng 2018, Desa Tajun Dijatah 300 Jiwa Penerima KIS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×