Desa Pakraman Tajun Bagikan Sertifikat PTSL

04 Februari 2019 14:27:55 WITA

Desa Pakraman Tajun mulai hari ini, Senin, 4 Februari 2019, telah membagikan sertifikat Tanah Pekarangan Desa (PKD) sejumlah 230 buah. Sampai berita ini diturunkan jumlah sertifikat yang sudah dibagikan sebanyak 136 buah. Warga yang belum mengambil sertifikat dapat datang ke Kantor Adat di Wantilan Atas Desa Pakraman Tajun  besok mulai pukul 09.00-12.00 wita.

Sertifikat PKD atas nama Desa Pakraman Tajun yang dibagikan ini sebagai bukti hak guna pakai bagi masyarakat yang menempati. “Sebagai hak guna pakai tanah ini boleh dijual hanya dengan sesama warga Desa Pakraman Tajun dan dapat diagunkan hanya di LPD Desa Pakraman Tajun dan di BUMDesa Tajun,” tandas Made Sumarka, Kelihan Desa Pakraman Tajun, saat dikonfirmasi terpisah (4/2).

Sementara itu untuk tanah pribadi, pembagiannya masih menunggu jadwal dari BPN Singaraja. Jika sertifikat sudah keluar warga pemohon akan dihubungi oleh relawan PTSL Desa Tajun atau Kelihan Banjar Dinas masing-masing

Sebagaimana diketahui bahwa Desa Tajun merupakan salah satu lokasi Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018. Untuk menuntaskan bidang tanah yang masih tercecer maka tahun ini Desa Tajun kembali mendapatkan program ini.

“Informasi terkahir dari BPN bahwa Tim Puldadis akan segara melakukan pendataan untuk pemohon 2018 yang tidak keluar gambarnya dan juga untuk pemohon baru,” kata Komang Agus Adi Putra, relawan PTSL Desa Tajun.

 

Komentar atas Desa Pakraman Tajun Bagikan Sertifikat PTSL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar