Upacara ‘Nyeeb’: Tradisi Unik ‘Munggah Makrama Anyar’ di Desa Pakraman Tajun

11 Maret 2019 16:08:11 WITA

Upacara Nyeeb merupakan upacara yang dilakukan sebagai kelanjutan perkawinan bagi masyarakat menjelang munggah makrama/menek madesa. Artinya, masyarakat baru bisa terdaftar secara resmi menjadi anggota krama Desa Pakraman Tajun jika sudah melakukan Upacara Nyeeb. Hari ini, Senin, 11 Maret 2019, Desa Pakraman Tajun menggelar Upacara Nyeeb di Jaba Sisi Pura Bale Agung. Jumlah pasangan atau pengantin yang mengikuti Upacara Nyeeb adalah 41 pasangan suami istri.

Upacara Nyeeb ini di-puput oleh Jero Mangku Kahyangan Desa Pakraman Tajun serta dihadiri oleh Kelihan Desa Pakraman Tajun, Dewan Desa, dan Perbekel Tajun. Pada kesempatan ini peserta Nyeeb diberikan petuah atau nasihat oleh Kelihan Desa Pakraman Tajun dan Dewan Desa Pakraman Tajun tentang hak dan kewajiban sebagai krama/warga baik secara adat dan dinas.

Upacara Nyeeb ini tergolong unik sebab mungkin upacara ini hanya ada di Desa Tajun. Oleh karena tergolong unik, perlu diketahui secara detail hakikat Upacara Nyeeb. Di bawah ini akan dipaparkan tentang Upacara Nyeeb yang dilakukan setiap satu tahun sekali tepatnya pada pananggal ping lima Sasih Kadasa. Paparan tentang Upacara Nyeeb ini merupakan rangkuman hasil wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat Desa Pakraman Tajun.

Berdasarkan penjelasan dari Nyoman Darmada, Ketua PHDI Desa Tajun, Nyeeb memiliki dua (2) arti. Pertama, Nyeeb berasal dari kata ‘seeb’ yang dalam bahasa Bali artinya ‘melihat’. Maksudnya calon krama anyar (warga baru) ini agar mampu melihat keberadaaan krama desa tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan terutama pada sistem ngayahnya sehingga ada gambaran bagi krama anyar setelah memasuki Grahasta Asrama. Kedua, Nyeeb yang berarti penyucian. Maknanya adalah penyucian sang mawiwaha (kedua mempelai).Sementara itu, Jero Gede Dana, menyatakan bahwa arti ‘melihat’ pada Nyeeb maksudnya adalah pandangan. Artinya, calon krama anyar agar memiliki pandangan ke depan untuk menjadi warga atau krama desa yang baik. Sedangkan arti, Nyeeb kaitannya dengan ’nyepuh’ dalam bahasa Pande ‘mempertajam’ adalah mempertajam pikiran, perkataa, dan perbuatan keduia mempelai untuk menjadi warga yang baik.

Upacara Nyeeb dilaksanakan setiap Sasih Kadasa, dipilihnya Sasih Kadasa karena menurut Ketut Partiwa, dalam Wariga Sasih Kedasa adalah salah satu sasih terbaik (Amerta masaning sasih). Segala kegiatan yang dilakukan di Sasih Kadasa akan menemui hasil yang baik (saraja karya ayu). Bagi warga yang menikah selama kurun waktu dua bulan setelah Upacara Nyeeb, yaitu pada Sasih Jyesta dan Sada akan dikenai denda sebesar uang pendaftaran Nyeeb pada tahun tersebut. Pengantin yang belum melaksanakan Nyeeb tidak memiliki hak dan kewajiban layaknya krama desa yang sudah melakukan Nyeeb. Mereka tidak dikenai urunan, papeson (kewajiban) dan juga tidak mendapatkan hak, seperti mendapatkan paica/kawisan. Mengenai tempat pelaksanaannya, yaitu di Jaba Sisi Pura Desa (Bencingah Agung), menurut Jero Gede Dana, tempat ini merupakan tempat mengundang Dewata Nawa Sanga.

 Prosesi Upacara Nyeeb di Desa Pakraman Tajun, yaitu

  1. Matur piuning.
  2. Penglukatan kepada kedua mempelai.
  3. Mabiakaonan masal.
  4. Pemakaian karawista.
  5. Ngayab bhakti upakara.
  6. Dengan mengambil posisi antre pasangan pengantin bergilir Nyeeb (menyiram api dengan air).
  7. Persembahyangan.

Upacara Nyeeb memiliki berbagai tujuan, yaitu sebagai berikut.

  1. Perkenalan dengan krama desa karena digelar di jaba sisi pura Bale Agung (Bencingah Agung).
  2. Penyucian kedua mempelai sebelum munggah madesa untuk menjadi krama Desa Pakraman Tajun. Penyucian termasuk penyucian benih (janin) bagi pengantin yang sudah hamil.
  3. Sebagai pelestarian tradisi krama Desa Pakraman Tajun.
  4. Pemberian ucapan selamat dari prajuru Desa Pakraman Tajun.

Sementara ini makna Upacara Nyeeb ditinjau dari upakara/banten yang digunakan adalah sebagai berikut.

  1. Banten Prani, simbul jiwa. Artinya penyucian jiwa/roh.
  2. Biakala, maknanya pembersihan sang wiwaha/kedua mempelai (kama bang-kama petak)
  3. Pratista, maknanya pembersihan segala kekotoran dalam diri (nglukat letehing leteh ring angga sarira).
  4. Durmanggala, juga berarti menghilangkan kekotoran.
  5. Sapuh lara, pembersihan segala kekotoran/kepapaan dalam diri.
  6. Rebuan, penyucian buana agung dan buana alit.
  7. Banten Upasaksi, maknanya pemujaan kepada Sang Hyang Semara Ratih agar memberikan sinar suci sehingga perkawinan menjadi langgeng.
  8. Api dan air, adalah simbul penyatuan lambang purusa/laki dan pradana/perempuan. Api simbul grahaspati agni atau api sebagai upasaksi perkawinan. Air dan Api juga simbul penyucian agar terbebas dari sifat keangkaraamurkaan (rajah tamah). Salah satu bagian prosesi Nyeeb adalah pasangan pengantin menyiram api dengan menggunakan air yang sebelumnya digunakan untuk merebus daging babi. Berdasarkan penjelasan dari Jero Ketut Partiwa, Dewan Desa Pakraman Tajun, dalam sebuah susastra dijelaskan bahwa babi adalah simbul rajah tamah. Maka dengan menggunakan air bekas rebusan daging babi bertujuan untuk memusnahkan sifat keangkaramurkaan dalam diri.
  9. Banten Soroan Nyeeb meliputi ayam biing untuk mempelai laki-laki dan ayam betina biing (lebaa), simbul penyatuan Sang Wiwaha/pengantin dalam konsep purusa (laki-laki) dan pradana (perempuan).

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Nyeeb merupakan upacara yang bertujuan untuk penyucian pasangan sebagai calon krama desa sehingga nantinya bisa menjadi krama desa yang mampu menjalankan dharmaning agama dan dharmaning Negara dengan baik.

Sementara itu, Drs Made Suyasa, M.Si., mantan Perbekel Tajun, yang mana Upacara Nyeeb pernah dijadikan sebagai kajian penelitian untuk memperoleh gelar S2-nya, melihat Nyeeb dari multi perspektif. Nyeeb dapat ditinjau dari berbagai aspek nilai, yaitu nilai sosio-religius, integritas, dan edukatif.

Dari aspek sosio-religius, Upacara Nyeeb merupakan upcara yang bertujuan untuk penyucian pengantin dalam rangka menjadi krama desa yang baru. Ini tidak terlepas dari konsep Tri Hita Karana khususnya pada bagian Parhyangan dan Pawongan. Dalam sebuah Desa Pakraman, pengejawantahan konsep Parhyangan adalah penyucian melalui sebuah upacara yang mana dalam hal ini penyucian krama desa agar tidak ‘leteh’ atau kotor ketika menjadi krama desa baru. Dalam konsep Pawongan, Nyeeb adalah sebuah tradisi sebuah desa pakraman dalam pengadministrasian anggota krama-nya.

Upacara Nyeeb memiliki nilai yang adi luhung yaitu nilai kebersamaan. Ini ditandai dengan penggunaan satu banten, yaitu banten celeng bangun urip untuk semua pengantin. Pengantin melakukan urunan untuk mebayar banten yang telah disediakan prajuru desa untuk digunakan secara bersama-sama. “Sejak dahulu sudah ditanamkan fondasi kebersamaan di Desa Pakraman Tajun. Tujuannya krama desa anyar (baru) agar selalu menjaga kebersamaan, persatuan dalam keberagaman untuk menciptakan Desa Tajun yang aman, damai, dan sejahtera. Sebuah warisan tradisi dari tetua yang tak ternilai harganya.” ungkapnya. Sedangkan nilai edukatifnya adalah saat Nyeeb  Perbekel, Kelihan Desa Pakraman, dan Dewan Desa memberikan nasihat atau petuah tentang hak dan kewajiban menjadi krama desa.

Demikianlah hakikat Upacara Nyeeb di Desa Pakraman Tajun yang dilaksanakan setahun sekali setiap Sasih Kadasa sebagai upacara penyucian sebelum munggah makrama desa.

Komentar atas Upacara ‘Nyeeb’: Tradisi Unik ‘Munggah Makrama Anyar’ di Desa Pakraman Tajun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar