BPD Bahas Pembentukan Panitia Pilkel Tajun
27 Maret 2019 12:16:20 WITA
Desa Tajun merupakan salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan yang akan menyelenggarakan Pemilihan Perbekel (Pilkel) tahun 2019. Pilkel untuk desa di wilayah Kecamatan Kubutambahan akan diselenggarakan secara serentak bulan Oktober 2019.
Berdasarkan arahan dari Camat Kubutambahan menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng bahwa BPD agar segera membentuk Panitia Pilkel tanggal 21 s/d 28 Maret 2019. Terkait dengan hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tajun, hari ini, Rabu (27/3), mengadakan rapat untuk membahas Panitia Pilkel Tajun. Pada rapat ini turut hadir Perbekel Tajun beserta Perangkat Desa Tajun.
Dalam rapat ini BPD telah menyepakati jumlah Panitia Pilkel Tajun adalah 7 orang yang terdiri atas unsur kelembagaan adat, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat. Jumlah ini mengacu pada Perda Kabupaten Buleleng No. 13 Tahun 2018 tentang Pemilihan Perbekel serta telah dianggarkan dalam APBDes Desa Tajun 2019. Sementara itu, nama-nama yang akan ditunjuk sebagai Panitia Pilkel masih digodok oleh BPD.
Perbekel Tajun, Ir. Gede Ardana, menyampaikan bahwa besok BPD harus sudah menetapkan Panitia Pilkel 2019. Selain itu, orang-orang yang akan menjadi Panitia Pilkel harus independen.
Komentar atas BPD Bahas Pembentukan Panitia Pilkel Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Cempaka , Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Anggrek di Banjar Dinas Bakungan Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Mawar , Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun.
- Posyandu Dahlia , Banjar Dinas Pudeh,Desa Tajun.
- Posyandu Cempaka , Banjar Dinas Batu Ngadeg
- Kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja Kampung Keluarga berkualitas.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×