Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Perbekel Tajun Tahun 2019

25 Mei 2019 17:13:19 WITA

 

Panitia Pemilihan Perbekel Tajun telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Perbekel Tajun tahun 2019. Dalam pleno yang dihadiri oleh Kelihan Banjar Dinas se-Wilayah Desa Tajun dan calon BPD Tajun terpilih, sore (25/5) tadi di Kantor Perbekel Tajun, telah ditetapkan bahwa DPT Pilkel Tajun berjumlah 5.381 sesuai dengan Berita Acara Nomor 01/PPPT/V/2019, dengan rincian sebagai berikut.

  1. TPS 1: Laki-laki 304, Perempuan 276, jumlah 580
  2. TPS 2: Laki-laki 280, Perempuan 294, jumlah 574
  3. TPS 3: Laki-laki 291, Perempuan 286, jumlah 577
  4. TPS 4: Laki-laki 296, Perempuan 262, jumlah 558
  5. TPS 5: Laki-laki 283, Perempuan 284, jumlah 567
  6. TPS 6: Laki-laki 301, Perempuan 285, jumlah 586
  7. TPS 7: Laki-laki 183, Perempuan 175, jumlah 358
  8. TPS 8: Laki-laki 192, Perempuan 166, Jumlah 358
  9. TPS 9: Laki-laki 214, Perempuan 196, jumlah 410
  10. TPS 10: Laki-laki 206, Perempuan 208, jumlah 414
  11. TPS 11: Laki-laki 201, Perempuan 198, jumlah 399

 

Berdasarkan laporan dari Nyoman Nurdiasa, Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Tajun, DPT Pilkel Tajun tersebut bersumber dari hasil validasi DPT Pemilu terakhir yang berjumlah 5.319 kemudian ada penghapusan (meninggal, pindah, dan ganda) sebanyak 55 dan tambahan (warga yang saat pemungutan suara berumur 17 tahun dan penduduk pendatang) sebanyak 114 sehingga diperoleh Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejumlah 5.378. Selanjutnya, dari DPS tersebut terdapat tambahan pemilih sebanyak 3 orang sehingga diperoleh DPT Pilkel Tajun sejumlah 5.381.

Baca juga: http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/666-Pengumuman-DPS-Pilkel-Tajun-2019

Panitia Pilkel Tajun akan menempelkan DPT pada tempat strategis di masing-masing Banjar Dinas. DPT TPS 1-6 di Pos Kamling Perempatan Desa Tajun. DPT TPS 7-8 di Balai Banjar Dinas Bakungan. DPT TPS 9-10 di wilayah Nangka. DPT TPS 11 di Balai Pertemuan Banjar Dinas Bayad.

Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilihan Perbekel Serentak Kabupaten Buleleng tahun 2019, selanjutnya sampai tanggal 27 September akan dilakukan proses pendaftaran pemilih susulan. Artinya, bagi warga Desa Tajun yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT agar melapor ke Panitia Pemilihan Perbekel Tajun di Kantor Perbekel Tajun setiap hari kerja untuk dapat dimasukkan ke daftar pemilih susulan.

DPT Pilkel Tajun dapat diunduh pada lampiran di bawah ini.

Dokumen Lampiran : Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Perbekel Tajun Tahun 2019


Komentar atas Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Perbekel Tajun Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar