Panitia Pilkel Mulai Cetak Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih

30 Mei 2019 10:42:19 WITA

Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, Panitia Pemilihan Perbekel Tajun telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Perbekel Tajun tahun 2019, yaitu sebanyak 5.381 pemilih. Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT selanjutnya diberikan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih oleh Panitia Pilkel. Sejak diumumkannya DPT tanggal 25 Mei 2019 sampai hari ini Kamis (30/5), Panitia Pilkel masih mencetak Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih (form-A06).

Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih akan disebarkan atau didistribusikan kepada pemilih bersamaan dengan kartu pemilih yang dicetak oleh Panitia Pilkel Kabupaten. “Pendistribusian menunggu kartu pemilih dari Kabupaten,” ujar I Nyoman Nurdiasa (30/5).

I Nyoman Nurdiasa menambahkan jika nantinya ada warga Desa Tajun yang memiliki hak pilih tetapi tidak mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih maka akan dimasukkan ke daftar pemilih susulan.

“Masih ada kesempatan untuk mendaftar sebagai pemilih susulan sampai tanggal 27 September 2019,” jelasnya.

Untuk Pilkel Serentak di Kabupaten Buleleng tahun ini, pemungutan dan rekapitulasi suara di TPS akan diselenggarakan tanggal 31 Oktober 2019. 

Komentar atas Panitia Pilkel Mulai Cetak Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar