PTSL 2019: Pengukuran di Desa Tajun Setelah Kecamatan Sawan
16 Juni 2019 10:29:27 WITA
Desa Tajun dipastikan kembali menjadi objek Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. PTSL merupakan program Pemerintah pusat untuk menjamin kepastikan hukum atas tanah. Program PTSL ini khusus diperuntukkan bagi warga masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat.
Sampai berita ini diturunkan jumlah pendaftar atau pemohon baru 23 orang, sedangkan pendaftar tahun lalu yang gagal proses berjumlah 38 orang. Pengukuran bidang tanah baik pendaftar baru dan pendaftar tahun lalu akan dilakukan setelah pengukuran di Kecamatan Sawan.
“Info dari Waka Fisik BPN Singaraja Made Ginarsa, kepastian pengukuran untuk Tajun masih menunggu pengukuran di Kecamatan Sawan selesai, sedangkan petugas ukur dari libur lebaran belum balik ke Bali,” jelas Komang Agus Adi Putra Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Tajun setelah berkoordinasi dengan BPN Singaraja, Jumat (14/6).
Masyarakat atau pendaftar PTSL diharapkan untuk tetap sabar menunggu jadwal pengukuran karena kontrak dan proses pengukuran dipastikan sampai bulan November. “Kontrak dan proses pengukuran sampai bulan november dan kepastian untuk Desa Tajun (Kecamatan Kubutambahan) akan diambil setelah Kecamatan Sawan,” tambahnya.
Bagi warga yang memiliki bidang tanah yang belum bersertifikat masih ada kesempatan untuk mendaftar di Kantor Perbekel Tajun. Persyaratan yang harus dipersiapkan, yaitu KK, KTP, SPPT terbaru, jika tanah warisan dilengkapi dengan silsilah keluarga.
Foto: google.com
Komentar atas PTSL 2019: Pengukuran di Desa Tajun Setelah Kecamatan Sawan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
- Pengawasan Pangan Segar Dilaksanakan di Pasar Desa Tajun.
- Kulkul PKK dan Posyandu Desa Tajun, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Masyarakat.
- Pemdes Tajun Gelar Musyawarah Desa Khusus Verifikasi Data KIS APBD.
- Satpol PP Buleleng Gelar Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tajun.
- Dinas Sosial Provinsi Bali Serahkan Bantuan Tongkat Alat Bantu Berjalan kepada Warga Desa Tajun.
- Pasar Desa Tajun Ikuti Penilaian Lomba Pasar Berbasis Tri Hita Karana 2026.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
















