PTSL 2019: Pengukuran Dilakukan Mulai Besok
01 Juli 2019 11:58:29 WITA
Program Tanah Sistematis Lengkap tahun 2019 di Desa Tajun telah memasuki tahap pengukuran bidang tanah. Pengukuran akan dilakukan mulai besok, Selasa tanggal 2 Juli 2019. Pengukuran tanah dimulai dari tanah yang berlokasi di Banjar Dinas Pudeh.
Sampai berita ini diturunkan, pemohon atau pendaftar PTSL baru (2019) berjumlah 27 orang. Sedangkan pemohon yang tidak lolos quality control atau gagal pengukuran tahun 2018 berjumlah 36 orang dan akan diproses pada tahun ini.
Untuk biaya administrasi masih tetap seperti pada PTSL tahun 2018. “Tidak ada perubahan biaya administrasi. Pemohon dikenakan sebesar Rp 150 ribu per sertifikat,” jelas Komang Agus Adi Putra, Relawan PTSL Desa Tajun 2019 yang juga sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum.
Sebagaimana diketahui bahwa Desa Tajun kembali menjadi objek Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. PTSL merupakan program Pemerintah pusat untuk menjamin kepastikan hukum atas tanah. Program PTSL ini khusus diperuntukkan bagi warga masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat.
Foto: google.com
Komentar atas PTSL 2019: Pengukuran Dilakukan Mulai Besok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Bakungan Desa Tahun.
- Hari Kedua, Pemerintah Desa Tajun Lanjutkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak.
- Pemerintah Desa Tajun Laksanakan Penyaluran Bantuan Pangan.
- Pemerintah Desa Tajun Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026
- Kunjungan dari Puskesmas Kubutambahan II ke Rumah Warga yang terindikasi TBC dan Dalam Pengawasan Pe
- Cek Kesehatan Gratis di TK Widya Kumara Bhakti Desa Tajun.
- Pemerintah Desa Tajun Melaksanakan Kegiatan Penempelan Stiker Penerima Bantuan.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
















