Target Belum Tercapai, Pendaftaran PTSL Masih Dibuka Hingga September 2019

11 Juli 2019 09:25:42 WITA

Komang Agus Adi Putra Relawan PTSL Desa Tajun ketika dikonfirmasi kemarin (10/7), menyampaikan bahwa warga yang memiiliki bidang tanah di Desa Tajun yang belum bersertifikat masih bisa mendaftar Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga September 2019. Hal ini didasarkan atas informasi yang diperoleh dari BPN Singaraja, disampaikannya bahwa dari target 500 bidang tanah baru 103 bidang tanah yang bersertifikat.

Untuk kategori tanah pribadi (tanah warisan), dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu SPPT terbaru, fotokopi KK, fotokopi KTP semua ahli waris, silsilah keluarga, surat keterangan pembagian ahli waris, dan surat keterangan ahli waris. Sedangkan untuk jual beli, dokumen yang perlu dipersiapkan SPPT terbaru, fotokopi KK, fotokopi KTP, kuitansi jual beli. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada Relawan PTSL 2019 di Kantor Perbekel Tajun.

Sementara itu, pengukuran PTSL 2019 tahap pertama telah selesai dilakukan. Pengukuran dilakukan dari tanggal 2 Juli sampai dengan 7 Juli 2019.  Pengukuran tahap kedua masih menunggu pendaftar berikutnya.

“Baru ada 3 pendaftar untuk pengukuran tahap kedua. Kami himbau kepada masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat agar segera mendaftarkan ke Kantor Perbekel Tajun melalui Relawan PTSL Desa Tajun,” ujar Kadek Budi Adnyana Sekdes Desa Tajun (11/7).

Terkait dengan biaya administrasi, warga pemohon hanya perlu membayar Rp 150 ribu per sertifikat.

Komentar atas Target Belum Tercapai, Pendaftaran PTSL Masih Dibuka Hingga September 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar