PTSL 2019: BPN Buleleng Lakukan Pengukuran Tanah Tahap II
09 Agustus 2019 09:30:58 WITA
Tim Ukur PTSL BPN Kabupaten Buleleng melakukan pengukuran bidang tanah di Desa Tajun, Kamis (8/8). Pengukuran ini merupakan pengukuran tahap II setelah pengukuran tahap I telah selesai dilakukan bulan lalu. Pengukuran kemarin didampingi oleh Relawan PTSL Komang Agus Adi Putra.
Ada 14 bidang tanah pribadi dan 1 tanah PKD/tanah adat yang diukur, yaitu 1 bidang tanah di Banjar Dina Tampullawang, 3 bidang tanah di Banjar Dinas Batu Ngadeg, dan 7 bidang tanah di Banjar Dinas Pudeh, 3 bidang tanah di Banjar Dinas Bayad dan 1 tanah PKD yang berlokasi di Banjar Dinas Pasek.
Tahapan selanjutnya setelah pengukuran adalah pemberkasan. Komang Agus Adi Putra menyampaikan bahwa pemberkasan masih menunggu proses quality control. Artinya, pemberkasan dilakukan setelah Tim PTSL melakukan verivikasi gambar hasil pengukuran dengan peta bidang tanah.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa target PTSL untuk di Desa Tajun masih belum memenuhi target. Dari target 500 bidang tanah baru terealiasi sebanyak 117 tanah. Oleh sebab itu, bagi warga yang memiliki tanah belum bersertifikat agar segera mendaftarkan ke Kantor Perbekel Tajun.
Berita terkait: http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/761-Target-Belum-Tercapai--Pendaftaran-PTSL-Masih-Dibuka-Hingga-September-2019
Komentar atas PTSL 2019: BPN Buleleng Lakukan Pengukuran Tanah Tahap II
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
- Pengawasan Pangan Segar Dilaksanakan di Pasar Desa Tajun.
- Kulkul PKK dan Posyandu Desa Tajun, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Masyarakat.
- Pemdes Tajun Gelar Musyawarah Desa Khusus Verifikasi Data KIS APBD.
- Satpol PP Buleleng Gelar Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tajun.
- Dinas Sosial Provinsi Bali Serahkan Bantuan Tongkat Alat Bantu Berjalan kepada Warga Desa Tajun.
- Pasar Desa Tajun Ikuti Penilaian Lomba Pasar Berbasis Tri Hita Karana 2026.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















