30% Dana Desa Tahun 2020 untuk Penanganan Stunting

26 September 2019 13:18:38 WITA

Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Kubutambahan menggelar Rembug Stunting di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun, Kamis (26/9). Rembug kali ini bertujuan untuk merumuskan usulan-usulan tentang penanganan stunting yang akan diajukan kepada Tim RKPDes sehingga nanti bisa dianggarkan di APBDes Desa Tajun tahun 2020.

Stunting adalah sebuah kondisi tinggi badan anak tidak sesuai dengan teman seusianya. Penyebabnya adalah kekurangan gizi karena pola makan dan pola asuh yang tidak baik, serta karena sanitasi lingkungan yang tidak bagus. Untuk itu, desa harus menganggarkan 30% dari Dana Desa tahun 2020 untuk mencegah stunting di Desa Tajun.

I Made Sumabawa Ariana, A.Ma.Pd., Ketua TPID Kecamatan Kubutambahan menyampaikan bahwa  Rembug Stunting perlu dilakukan agar 30 % Dana Desa tersebut benar-benar dapat digunakan untuk pencegahan stunting sesuai dengan masalah yang ada di Desa Tajun.

Sementara itu, Camat Kubutambahan Drs. Made Syuasa, M.Si., dalam pengarahannya terkait penyusunan  perencananan tahun 2020, meminta Perbekel dan Perangkat Desa bersinergi dengan BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Semua tahapan harus dilakukan dengan baik sehingga anggaran sesuai dengan peruntukannya khususnya dalam hal ini penganggaran penanganan stunting. Camat Suyasa juga tidak lupa mengingatkan agar Perbekel dan Perangkat Desa agar mengelola Dana Desa dengan baik. Dalam artian pengelolaan keuangan desa harus benar-benar dikelola dengan baik agar ke depan tidak ada masalah.

Rembug Stunting pada hari ini menghasilkan usulan-usulan, yaitu usulan pengadaan sarana kesehatan di Posyandu, meliputi timbangan duduk bayi, meja, kursi,alat ukur tinggi badan, dan bad periksa untuk ibu hamil, PMT, dan WC komunal/umum serta pengadaan obat-obatan. Usulan perbaikan atau rehab Poskesdes di Banjar Dinas Tampullawang termasuk sarana pendukung Poskesdes. Selain itu, rembug ini juga menghasilkan usulan operasional kunjungan kesehatan bagi Tim Rumah Desa Sehat. Usulan tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara yang nantinya akan dibahas di Lokakarya Desa untuk perencanaan tahun 2020.

Rembug Stuting di Desa Tajun turut dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, TPID Kecamatan Kubutambahan, Perangkat Desa Tajun, BPD Desa Tajun, Pendamping Desa dan Lokal Desa, Kepala Pustu dan Bidan Desa, KPM, Ketua PKK Desa Tajun, dan Kader Posyandu.

Komentar atas 30% Dana Desa Tahun 2020 untuk Penanganan Stunting

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar