BPD dan Pendamping Lokal Desa Awasi Realisasi Dana Desa
18 Oktober 2019 16:32:21 WITA
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang berfungsi untuk menyusun rancangan peraturan desa yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa. Selain itu, BPD merupakan lembaga yang berfungsi untuk mengawasi proses pembangunan di desa.
Dalam rangka menjalankan fungsinya, BPD Tajun terus aktif memantau dan mengawasi realisasi Dana Desa tahun 2019. Pengawasan ini bertujuan agar pengerjaan pembangunan/fisik sesuai dengan waktu yang direncanakan, mengacu pada RAB, dan tentu kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Dua kali kami sudah memantau memang pengerjaan jalan di Tapak menuju Bukit Lembu ini sudah bagus sekali. Hasilnya bisa dilihat. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa dan pekerja yang sudah dengan serius bekerja,” ujar Nyoman Pasma bersama Ketut Widiadnya anggota BPD Tajun saat ditemui di lokasi betonisasi jalan di Banjar Dinas Bakungan (18/10).
Selain diawasi BPD, realisasi Dana Desa di Desa Tajun tidak lepas dari pemantauan Pendamping Lokal Desa. I Nyoman Nurdiasa Pendamping Lokal Desa terpantau mengawasi teknis dan campuran material sehingga jalan beton memang benar-benar berkualitas.
Sampai berita ini diturunkan pengerjaan betonisasi jalan di Banjar Dinas Bakungan yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober telah mencapai 300 m dari volume total 500 m dengan lebar 2,5 m. Sumber dana yang digunakan adalah Dana Desa tahap III. Selain betonisasi jalan di Bakungan, saat ini sedang dikerjakan betonisasi jalan di Lingkungan Badunge, perbaikan dan pengadaan sarana Poskesdes yang juga menggunakan Dana Desa tahap III.
Komentar atas BPD dan Pendamping Lokal Desa Awasi Realisasi Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×