Pleno, Made Arya Sah Raih Suara Terbanyak Pilkel Tajun 2019
01 November 2019 21:39:26 WITA
Pleno Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Perbekel Tajun terpilih telah dilakukan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun, Jumat (01/11/2019). Rapat Pleno dihadiri oleh Perbekel Tajun Ir. Gede Ardana, BPD Tajun, Panitia Pilkel, Kelihan Desa Adat Tajun, Calon Perbekel no urut 01, 02, dan 03, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta KPPS.
Rapat Pleno dimulai dengan pembacaan data pemilih dari masing-masing TPS, penerimaan dan penggunaan surat suara, pembacaan perolehan suara sah masing-masing calon Perbekel di masing-masing TPS serta penetapan hasil penghitungan suara dan penetapan Calon Perbekel terpilih yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh masing-masing Calon Perbekel.
Dalam salinan Berita Acara yang ditandatangi oleh ketiga calon, Made Arya, S.H. meraih suara 1.529, sedangkan calon nomor urut 01 I Gede Agustawan, S.H., meraih suara 510 dan calon Perbekel nomor urut 03 Ketut Latrayasa meraih suara 1.143. Dengan ini Made Arya, S.H., ditetapkan sebagai calon Perbekel terpilih untuk memimpin Desa Tajun 6 tahun ke depan.
Setelah selesai acara rapat pleno, Panitia Pilkel Tajun langsung menyetorkan Berita Acara kepada Panitia Pemilihan Perbekel Serentak Kabupaten Buleleng di Dinas PMD Buleleng.
Komentar atas Pleno, Made Arya Sah Raih Suara Terbanyak Pilkel Tajun 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Cempaka , Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Anggrek di Banjar Dinas Bakungan Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Mawar , Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun.
- Posyandu Dahlia , Banjar Dinas Pudeh,Desa Tajun.
- Posyandu Cempaka , Banjar Dinas Batu Ngadeg
- Kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja Kampung Keluarga berkualitas.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×