Antusiasme Warga Urus Kelengkapan Permohonan Administrasi Kependudukan
06 November 2019 14:45:28 WITA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng akan melakukan pelayanan administrasi kependudukan dengan mobil pelayanan keliling di Desa Tajun, Kamis (7/11). Pelayanan Disdukcapil bertujuan mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Sejak Senin (4/11) sampai hari ini masyarakat sangat antusias untuk mendaftar dan mengurus kelengkapan penerbitan administrasi kependudukan di Kantor Perbekel Tajun.
“Lebih dari 250 orang warga telah mengurus kelengkapan permohonan penerbitan Administrasi Kependudukan. Seperti, permohonan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, perubahan KK, dan perkeman KTP-el,” jelas Kadek Budi Adnyana Sekdes Desa Tajun, Rabu (6/11) sore.
Pelayanan Disdukcapil besok dimulai pukul 09.00 wita. Jenis pelayanan Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan, yaitu:
- Pelayanan KTP-el.
- Pelayanan Pencetakan Surat Keterangan Pengganti KTP-el.
- Pelayanan Pencetakan KK.
- Pelayanan Pencetakan KIA.
- Pelayanan Pencetakan Akta Pencatatan Sipil.
Komentar atas Antusiasme Warga Urus Kelengkapan Permohonan Administrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tajun menyediakan fasilitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dalam memberika
- Pemerintah Desa Tajun dalam pengelolaan keuangan desa telah menerapkan sistem digital melalui aplika
- Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tampul Lawang dan Pasek,Desa Tajun.
- Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah untuk Balai Posyandu Tahun 2025
- SK Perpanjangan BPD Tahun 2025
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
















