Desa Adat Tajun Sosialisasikan Tata Pemerintahan Desa Adat Sesuai Perda No. 4 Tahun 2019
12 Desember 2019 12:26:22 WITA
Menindaklanjuti Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Kelihan Desa Adat Tajun bersama Prajuru mensosialisasikan pembentukan Tata Pemerintahan Desa Adat, Kamis (12/12) di Wantilan Desa Adat Tajun. Pada sosialisasi ini menghadirkan seluruh Kelihan Dadia, Desa Melinggih, Perbekel Tajun terpilih, serta perwakilan pengurus lembaga adat di Desa Tajun.
Gede Suastawan Sekretaris Desa Adat Tajun, Kamis (12/12) menyampaikan bahwa telah disetujui banjar adat dibentuk sesuai dengan wilayah seperti banjar dinas. Setiap banjar adat memiliki wewenang untuk mengatur dan melaksanakan kegiatan sosial keagamaan dan pelestarian lingkungan di banjar adat tersebut yang dikoordinasikan dengan Desa Adat.
“Peserta rapat telah setuju membentuk 5 banjar adat, yaitu Banjar Adat Pasek, Banjar Adat Batu Ngadeg, Banjar Adat Tampul Lawang, Banjar Adat Bakungan, dan Banjar Adat Pudeh. Masing-masing dipimpin oleh Kelihan Banjar Adat yang pemilihannya secara musyawarah mufakat” jelasnya.
Syarat calon Kelihan Banjar Adat, yaitu:
- Makrama Desa Adat Tajun dan berasal dari Banjar Adat yang bersangkutan.
- Sudah menikah/berkeluarga.
- Usia minimal 35 tahun, maksimal 55 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik sesuai dengan norma yang berlaku.
- Siap melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Kelihan Banjar Adat.
- Pendidikan minimal SMP.
- Tidak rangkap jabatan baik dinas maupun adat.
Pendaftaran dimulai dari tanggal 13-19 Desember 2019. Berkas pendaftaran disetor ke Kelihan Banjar Dinas. Jika ada hal-hal yang belum jelas terkait pendaftaran Kelihan Banjar Adat agar dikoordinasikan dengan Prajuru Desa Adat Tajun.
Komentar atas Desa Adat Tajun Sosialisasikan Tata Pemerintahan Desa Adat Sesuai Perda No. 4 Tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu Anggrek di Banjar Dinas Bakungan Desa Tajun.
- Kegiatan Posyandu Mawar , Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun.
- Posyandu Dahlia , Banjar Dinas Pudeh,Desa Tajun.
- Posyandu Cempaka , Banjar Dinas Batu Ngadeg
- Kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja Kampung Keluarga berkualitas.
- Catatan Program Desa Cantik di Utara Bali
- Kegiatan Kaji Banding dari Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×