Tim Evaluasi Kecamatan Monev Rancangan APBDes Tajun Tahun 2020

24 Desember 2019 12:17:50 WITA

Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Kubutambahan mengevaluasi rancangan APBDes Tajun tahun 2020, Selasa (24/12/2019), di Kantor Perbekel Tajun. Evaluasi dari Tim Evaluasi Kecamatan yang terdiri atas Ketut Juni Ardana, S.E., Kasi Pembangunan, Gede Bendesa Kasi Pemerintahan, dan Nyoman Nurdiasa Pendamping Lokal Desa bertujuan memastikan rancangan APBDes Tajun sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tim mencermati kesesuaian rancangan APBDes Tajun dengan Permendagri No. 20 tahun 2018, PP No. Tahun 2015, dan PP No. 11 tahun 2019. Penanganan stunting juga sudah ada dalam rancangan APBDes. Secara umum hasil monev bagus,”  jelas Gede Sukra Ardipa, Kaur Perencanaan Desa Tajun, Selasa (24/12/2019).

Tim Evaluasi menyarankan agar koefisien kegiatan pembangunan fisik harus sesuai dengan standar PU dan ditambahkan kegiatan pengadaan banten pangrowakan pada bidang adat dan budaya.

Penetapan rancangan APBDes Tajun 2020 masih menunggu SK Evaluasi dari Camat. “Segera ditetapkan asal SK Evaluasi sudah ada dari Camat,” pungkasnya.

Komentar atas Tim Evaluasi Kecamatan Monev Rancangan APBDes Tajun Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar