Pengumuman: Pengisian Perangkat Desa Tajun

16 Januari 2020 15:29:41 WITA

Pemerintah Desa Tajun mulai hari ini, 16 Januari 2020 sampai dengan tanggal 25 Januari 2020 membuka lowongan pekerjaan Perangkat Desa, yaitu sebagai Kelihan Banjar Pasek. Bagi warga Banjar Dinas Pasek yang berminat menjadi Kelihan Banjar Banjar Dinas Pasek agar mendaftarkan diri dengan persyaratan seperti yang tertera pada foto di bawah ini.

Seperti diketahui bahwa sesuai dengan Keputusan Perbekel Tajun Nomor 2 Tahun 2014, masa bakti Kadek Suija yang sebelumnya menjabat sebagai Kelihan Banjar Dinas Pasek berakhir kemarin tanggal 15 Januari 2020. Oleh sebab itu, Pemerintah Desa Tajun membuka lowongan untuk mengisi jabatan Kelihan Banjar Dinas Pasek.

Keterangan: foto utama diunduh di google.co.id

Komentar atas Pengumuman: Pengisian Perangkat Desa Tajun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar