Realisasi Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali untuk Subak Abian
04 Juni 2020 12:48:09 WITA
Subak Abian Tanah Barak sejak 1 Juni 2020 mulai melaksanakan kegiatan pembangunan kamar mandi dengan sumber dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak dan Subak Abian Pemerintah Provinsi Bali tahun 2020 yang telah masuk ke rekening Kas Desa Tajun per tanggal 12 Mei 2020.
Ada 8 Subak Abian di Desa Tajun yang mendapatkan BKK, yaitu Subak Abian Tanah Barak, Subak Abian Pengubengan, Subak Abian Tampak Sa, Subak Abian Bukit Pudeh, Subak Abian Bukit Buahan, Subak Abian Batu Rimpi, Subak Abian Batu Ngadeg, dan Subak Abian Tampul Sari.
Masing-masing subak mendapatkan bantuan Rp 50 juta. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan piodalan, pembangunan, dan operasional subak dan Pemerintah Desa.
Subak Abian Tampak Sa, Batu Rimpi, dan Tanah Barak telah melakukan kegiatan piodalan. Dana bantuan untuk kegiatan piodalan akan direalisasikan jika SPJ yang memuat nota belanja selesai dibuat oleh subak dan Pelaksana Kegiatan (PK).
Sementara itu, bagi subak yang tidak melaksanakan kegiatan baik karena pandemi covid-19 atau hal lain, dana bantuan tidak akan dikembalikan ke rekening kas Provinsi Bali sesuai dengan Juknis BKK tahun 2020.
Komentar atas Realisasi Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali untuk Subak Abian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×