SPPT Tahun 2020 Telah Terbit, Wajib Pajak Diharapkan Segera Lunasi PBB
29 Juli 2020 12:10:40 WITA
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 telah diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. SPPT PBB tersebut telah didistribusikan ke Kantor Perbekel Tajun.
Untuk pengambilan SPPT-PBB, wajib pajak dapat menghubungi Perangkat Desa Tajun atau Kelihan Banjar Dinas masing-masing di Kantor Perbekel Tajun setiap jam kerja.
Wajib pajak diharapkan segera melunasi pajak. Pembayaran dapat dilakukan di BPD, LPD, Kantor Pos, dan Kantor Sedahan. Sedangkan jatuh tempo pembayaran tanggal 30 September 2020.
Komentar atas SPPT Tahun 2020 Telah Terbit, Wajib Pajak Diharapkan Segera Lunasi PBB
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gotong Royong dan Kulkul PKK Semarakkan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 di Desa Tajun
- Posyandu ILP Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
- Posyandu Anggrek, Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Bakungan Desa Tahun.
- Hari Kedua, Pemerintah Desa Tajun Lanjutkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak.
- Pemerintah Desa Tajun Laksanakan Penyaluran Bantuan Pangan.
- Pemerintah Desa Tajun Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















