SPPT Tahun 2020 Telah Terbit, Wajib Pajak Diharapkan Segera Lunasi PBB
29 Juli 2020 12:10:40 WITA
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 telah diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. SPPT PBB tersebut telah didistribusikan ke Kantor Perbekel Tajun.
Untuk pengambilan SPPT-PBB, wajib pajak dapat menghubungi Perangkat Desa Tajun atau Kelihan Banjar Dinas masing-masing di Kantor Perbekel Tajun setiap jam kerja.
Wajib pajak diharapkan segera melunasi pajak. Pembayaran dapat dilakukan di BPD, LPD, Kantor Pos, dan Kantor Sedahan. Sedangkan jatuh tempo pembayaran tanggal 30 September 2020.
Komentar atas SPPT Tahun 2020 Telah Terbit, Wajib Pajak Diharapkan Segera Lunasi PBB
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
- Rapat Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Tajun.
 - Pemerintah Desa Tajun Gelar Kegiatan Gotong Royong untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan guna mendukun
 - Posyandu ILP Seruni Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
 - Posyandu ILP Dahlia Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
 - Pemerintah Desa Tajun Melaksanakan Upacara Melaspas Kantor Desa dan Pujawali.
 - Posyandu ILP Cempaka Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
 - Kegiatan Pelatihan Satlinmas Desa Tajun.
 
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
								
						
					
						
					













