SPPT Tahun 2020 Telah Terbit, Wajib Pajak Diharapkan Segera Lunasi PBB
29 Juli 2020 12:10:40 WITA
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 telah diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. SPPT PBB tersebut telah didistribusikan ke Kantor Perbekel Tajun.
Untuk pengambilan SPPT-PBB, wajib pajak dapat menghubungi Perangkat Desa Tajun atau Kelihan Banjar Dinas masing-masing di Kantor Perbekel Tajun setiap jam kerja.
Wajib pajak diharapkan segera melunasi pajak. Pembayaran dapat dilakukan di BPD, LPD, Kantor Pos, dan Kantor Sedahan. Sedangkan jatuh tempo pembayaran tanggal 30 September 2020.
Komentar atas SPPT Tahun 2020 Telah Terbit, Wajib Pajak Diharapkan Segera Lunasi PBB
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
- Pengawasan Pangan Segar Dilaksanakan di Pasar Desa Tajun.
- Kulkul PKK dan Posyandu Desa Tajun, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Masyarakat.
- Pemdes Tajun Gelar Musyawarah Desa Khusus Verifikasi Data KIS APBD.
- Satpol PP Buleleng Gelar Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tajun.
- Dinas Sosial Provinsi Bali Serahkan Bantuan Tongkat Alat Bantu Berjalan kepada Warga Desa Tajun.
- Pasar Desa Tajun Ikuti Penilaian Lomba Pasar Berbasis Tri Hita Karana 2026.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















