Permudah Warga Urus Administrasi Kependudukan, Perbekel Tajun Teken Kerja Sama dengan Disdukcapil
01 September 2020 13:30:31 WITA
Perbekel Tajun Made Arya, S.H., melakukan terobosan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga masyarakat. Pada tanggal 24 Agustus 2020, Perbekel Tajun teken kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Kerja sama ini bertujuan memudahkan warga masyarakat Desa Tajun dalam mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Pemerintah Desa Tajun dalam hal ini sebagai pihak kedua memiliki kewajiban memfasilitasi warga dalam pengisian blanko dan membantu warga mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sesuai dengan persyaratan dan perundang-undangan yang berlaku ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam perjanjain kerja sama tersebut juga ditegaskan bahwa segala penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Jangka waktu penyelesaian dokumen minimal satu minggu sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap dan benar.
Dengan kerja sama ini warga masyarakat Desa Tajun tidak perlu ke Disdukcapil Buleleng untuk menerbitkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Warga cukup mengisi blanko dan melengkapi persyaratan di Kantor Perbekel Tajun. Setelah berkas dinyatakan lengkap, secara kolektif Perangkat Desa Tajun akan mengajukan permohonan ke Disdukcapil Buleleng.
Komentar atas Permudah Warga Urus Administrasi Kependudukan, Perbekel Tajun Teken Kerja Sama dengan Disdukcapil
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengawasan Pangan Segar Dilaksanakan di Pasar Desa Tajun.
- Kulkul PKK dan Posyandu Desa Tajun, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Masyarakat.
- Pemdes Tajun Gelar Musyawarah Desa Khusus Verifikasi Data KIS APBD.
- Satpol PP Buleleng Gelar Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tajun.
- Dinas Sosial Provinsi Bali Serahkan Bantuan Tongkat Alat Bantu Berjalan kepada Warga Desa Tajun.
- Pasar Desa Tajun Ikuti Penilaian Lomba Pasar Berbasis Tri Hita Karana 2026.
- Kegiatan Posyandu 6 SPM di Posyandu Anggrek Banjar Dinas Tampul Lawang.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















