Pendamping PKH Sosialisasikan Bantuan Beras untuk KPM PKH
01 Oktober 2020 19:10:44 WITA
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Tajun akan mendapatkan bantuan beras dari Kementerian Sosial RI. Masing-masing KPM PKH mendapat bantuan beras 15 kg/ bulan selama tiga bulan terhitung dari bulan Agustus-Oktober. Jadi, masing-masing KPM PKH akan mendapat bantuan beras sejumlah 45 kg. Hal tersebut disampaikan oleh Pendamping PKH Kadek Seri Prapita Sarini, S.E., kepada Perbekel Tajun beserta Perangkat Desa, Kamis (1/10).
Sampai dengan bulan Juli kemarin KPM PKH Desa Tajun berjumlah 93 orang. Setelah dilakukan pemutakhiran data, per bulan Agustus data terbaru penerima PKH di Desa Tajun berjumlah 90 KPM. 3 KPM dinyatakan tidak lagi memenuhi komponen sebagaimana dipersyaratkan dalam PKH. Akan tetapi, dalam bantuan beras kali ini yang digunakan acuan adalah KPM PKH Desa Tajun sesuai SP2D bulan Juli sehingga penerima bantuan beras berjumlah 93 KPM.
Penyaluran bantuan beras ini akan diselenggarakan pada Rabu tanggal 7 Oktober 2020, mulai pukul 11.00 wita di Kantor Perbekel Tajun. Sebagai syarat KPM menyerahkan fotokopi KK dan KTP saat mengambil bantuan. Prapita menegaskan bahwa pengambilan bantuan beras tidak boleh diwakilkan. Pengecualian hanya untuk KPM PKH yang terkategori penyandang disabilitas.
Oleh karena masih dalam situasi pandemi, Perbekel Tajun Made Arya, S.H., menyampaikan agar KPM tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Memakai, masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3 M) wajib dilakukan saat penyaluran bantuan.
Komentar atas Pendamping PKH Sosialisasikan Bantuan Beras untuk KPM PKH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dalam Rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, Desa Tajun Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Peme
- Pemerintah Desa Tajun menyediakan fasilitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dalam memberika
- Pemerintah Desa Tajun dalam pengelolaan keuangan desa telah menerapkan sistem digital melalui aplika
- Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tampul Lawang dan Pasek,Desa Tajun.
- Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah untuk Balai Posyandu Tahun 2025
- SK Perpanjangan BPD Tahun 2025
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×














