Gebyar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
04 Oktober 2020 19:34:09 WITA
Dalam rangka mengoptimalisasi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng dalam hal ini UPTD PAD Buleleng I wilayah Kecamatan Kubutambahan, menyelenggarakan Gebyar Pemungutan PBB P2.
Gebyar Pembayaran PBB-P2, diselenggarakan pada:
Hari : Senin-Kamis
Tanggal : 5 - 8 Oktober 2020
Jam : 09.00 – 14.00 wita
Tempat : Wantilan Desa Adat Tajun
Komentar atas Gebyar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun.
- Berikut Petugas Yang Menangani pelayanan Informasi Desa
- Pemerintah Desa Tajun Susun Laporan Inventaris dan Aset Desa Tahun 2025
- Perdes Penyertaan Modal Untuk Bumdes.
- Penyelesaian sengketa Informasi Publik.
- tata cara mengajukan keberatan atas permintaan informasi
- Alur Permintaan Informasi Publik.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















